Pada zaman sekarang ini banyak masyarakat yang lebih memilih untuk menggunakan produk-produk bajakan seperti software,film,game,musik,dan lain-lain. Kebanyakan orang lebih memilih menggunakan produk bajakan karena harganya yang lebih murah jika dibandingkan dengan produk yang original(tentu yang original pasti lebih mahal).
FOSS(free/open source software) adalah sebuah kumpulan software yang dapat digunakan dan dapat didownload secara umum dengan bebas tanpa harus membajak software. sekarang ini sudah banyak sekali software yang berbasis open source meliputi OpenOffice,Linux,dan lain-lain.
Seharusnya kita/masyarakat malu menggunakan software bajakan karena melanggar hukum,HAKI,dan lain-lain.oleh karena itu kita sebagai masyarakat dan generasi muda tidak menggunakan software bajakan lagi dan segera beralih ke FOSS(Free/Open Source Software).
Free/Open Source Software (FOSS) yaitu perangkat lunak yang bebas digunakan tanpa dibatasi oleh apapun dan juga bisa dimodifikasi sesuka hati kita, juga tentu saja tidak disebut lagi sebagai seorang pembajak kalau menggunakanya. Free artinya bebas bukan berarti gratis, kita juga bisa membuat software dengan opensource dan bisa menjual produk yang kita hasilkan tDari aspek agama Free/Open Source Software (FOSS) halal karena bagi yang tidak punya uang untuk membeli software proprietary bisa menggunakan opensource tanpa membajak. Membajak dalam agama utamanya Islam hukumnya Haram karena itu sama saja mencuri hak yang seharusnya milik si pembuat software tersebut. Dalam dunia pendidikan opensource dapat membantu menghilangkan ketergantungan teknologi terhadap software proprietary dan tidak menciptakan bangsa yang bajak membajak software lagi dan menciptakan bangsa yang bersih dari pembajakan software.anpa takut di batasi oleh lisensi.
Dari aspek pendidikan dapat meningkatkan sumber daya manusia bangsa Indonesia dengan memodifikasi software opensource yang secara bebas di modifikasi tanpa terikat lisensi dan legal sehingga terciptanya bangsa yang kreatif juga menciptakan daya saing tehadap negara lain dalam bidang Teknologi Informasi. Beberapa tahun kedepan mungkin akan hadir mahasiswa – mahasiswa atau pelajar -pelajar Indonesia dengan hasil ciptaan dengan memanfaatkan modifikasi dari opensource itu sendiri yang dapat menjadi daya saing dengan negara lain.
Aku malu menggunakan software bajakan karena sama saja mencuri hak orang lain..Memang mungkin lebih murah, tapi itu sangat merugikan kaum pemerintah Indonesia.Mangga Dua memang tak pernah sepi dari para pemburu komputer dan software. Salah satu pusat penjualan komputer terbesar di Jakarta. Tidak hanya peripheral komputer saja yang ada, mulai dari notebook, perangkat networking, peralatan elektronik pun ada di sana. Bahkan kini setiap toko juga menjual Software keluaran Microsoft yang asli, mulai dari Operating Sistemnya sampai MS. Office juga ada. Bahkan produk-produk antivirus dengan lisensi asli pun dijual.
HUKUM”:
1.Undang-undang nomor 29 tahun 2000
2. Undang-undang nomor 30 tahun 2000
3. Undang-undang nomor 31 tahun 2000
4. Undang-undang nomor 32 tahun 2000
5.dan sebagainya




0 Tanggapan ke “Aku m@lu menggunakan software BAJAKAN!”